http://www.muhrsitegal.com

Status Rumah Sakit

1. PERIJINAN RUMAH SAKIT

Rumah Sakit Islam PKU Muhammadiyah Kab. Tegal, telah mempunyai ijin dengan no perijinan penyelenggaraan Rumah Sakit Nomor : 440/01/2013 tertanggal 18 November 2013 berlaku sampai dengan tanggal 18 November 2018.

 

2. AKREDITASI RUMAH SAKIT

a)    Pada tanggal 22 Januari 2003, Rumah Sakit Islam PKU Muhammadiyah Kabupaten Tegal berhasil mendapatkan Sertifikat Akreditasi Rumah Sakit Nomor : YM.00.03.2.2.129 dari Departemen Kesehatan Republik Indonesia dengan Status Penuh Tingkat Dasar.

b)    Pada tanggal 24 Maret 2006, Rumah Sakit Islam PKU Muhammadiyah Kabupaten Tegal berhasil mendapatkan Sertifikat Akreditasi Rumah Sakit Nomor : HK.00.06.3.5.1129 dari Departemen Kesehatan Republik Indonesia dengan Status Penuh Tingkat Dasar

c)    Pada tanggal 29 Maret 2012, Rumah Sakit Islam PKU Muhammadiyah Kabupaten Tegal berhasil mendapatkan Sertifikat Akreditasi Rumah Sakit Nomor : KARS-SERT/460/III/2012 dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit dengan Status Lulus Tingkat Dasar

d)    Pada tanggal 4 Mei 2017, Rumah Sakit Islam PKU Muhammadiyah Kabupaten Tegal berhasil mendapatkan Sertifikat Akreditasi Rumah Sakit Nomor : KARS-SERT/700/V/2017 dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit dengan Status Lulus Tingkat Utama